WAJIB, KAMIS PON PAMONG KALURAHAN WUNUNG MEMAKAI KEJAWEN

Operator Pelayanan 12 Maret 2026 10:04:18 WIB

WUNUNG - Pada hari ini Kamis Pon 12 Maret 2026 dengan pakaian kejawen adalah tradisi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di mana para Pamong Kalurahan Wunung diwajibkan mengenakan busana tradisional Jawa, seperti surjan dan jarik untuk pria, serta kebaya dan jarik untuk wanita. Kebijakan ini bertujuan untuk melestarikan budaya dan memperkuat Identitas Keistimewaan Yogyakarta, serta memperingati Hari Jadi DIY. 

Latar belakang tradisi ini :

  • Pelestarian Budaya: Kebijakan ini merupakan upaya untuk menjaga dan melestarikan budaya Jawa yang adiluhung, serta mengajarkan nilai-nilai luhur seperti sikap satria, rendah hati, dan gotong royong kepada generasi muda.
  • Identitas Keistimewaan DIY: Penggunaan pakaian adat menjadi salah satu penanda identitas keistimewaan DIY dan bentuk penghormatan terhadap sejarah berdirinya Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.
  • Perubahan Jadwal: Sebelumnya, hari pakaian adat adalah Kamis Pahing, namun dialihkan menjadi Kamis Pon berdasarkan surat edaran pemerintah untuk lebih menguatkan peringatan hari jadi DIY. 

Pada hari ini Kamis Pon 12 Maret 2026 Pamong Kalurahan Wunung yaitu Lurah dan seluruh pamong, semua mengenakan pakaian adat jawa khususnya adat Daerah Istimewa Yogyakarta. Karena sudah peraturan dari pemerintah daerah, untuk setiap hari kamis pon untuk berfoto di depan papan penanda keistimewaan dan dilaporkan ke Kabupaten.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar