SOSIALISASI KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DI WUNUNG

Operator Pelayanan 10 November 2025 10:48:03 WIB

WUNUNG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Kerukunan Umat Beragama Tahun 2025 dengan tema ‘Upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Balai Kalurahan Wunung Kapanewon Wonosari pada hari Senin, 11 November 2025. Peserta kegiatan merupakan tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh wanita, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Pamong dari Kalurahan Wunung. Adapun narasumber adalah Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Gunungkidul yaitu Dwi Wahyu Asmorowati dan Bowo Sutrisno.

Lurah Wunung, Sudarto dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kalurahan Wunung menyambut baik kegiatan Kerukunan Umat Beragama. Ia menyampaikan bahwa tokoh agama Wunung siap untuk turut mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkotika.

Kepala Badan Kesbangpol Gunungkidul, Johan Eko SUdarto, S.Sos., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa ketugasan Badan Kesbangpol salah satunya adalah membangun modal sosial untuk menjaga soliditas masyarakat agar ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dapat diantisipasi dengan baik.

Bowo Sutrisno dalam paparannya menjelaskan bahwa narkotika Adalah zat/obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Dwi Wahyu Asmorowati dalam paparannya mengajak agar Masyarakat menolak ajakan penyalahgunaan narkotika dengan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diakhiri dengan doa.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar