Pemerintah Kalurahan Wunung Menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan Penyusunan RKPKal 2026

Operator Pelayanan 05 Agustus 2025 08:30:16 WIB

Wunung - Pada hari ini Jum'at tanggal 1 Agustus 2025 di balai Kalurahan Wunung, Kapanewon Wonosari.Pemerintah Kalurahan Wunung melaksanakan Musyawarah Kalurahan tentang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Tahun Anggaran 2026 bertempat di balai Kalurahan Wunung, Kapanewon Wonosari. Dalam hal ini Panewu Wonosari diwakili oleh Kajamur Riswanta melakukan pendampingan pada musyawarah Kalurahan (Muskal) ini.

Musyawarah Kalurahan/Muskal RKP Kalurahan sesuai ketentuan dan regulasi yang ada, dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Kalurahan untuk mencermati ulang dan menyepakati hasil pencermatan dokumen RPJMKalurahan, serta membentuk Tim Verifikasi sesuai dengan jenis kegiatan dan keahlian yang dibutuhkan, paling lambat minggu ke-4 Agustus 2025, kemudian Rancangan RKP Kalurahan diselesaikan oleh Tim Penyusun Rancangan yang dibentuk oleh Lurah paling lambat minggu pertama bulan September 2025.

Pemerintah Kalurahan memfasilitasi penyelenggaraan Muskal dengan mempersiapkan bahan pembahasan. Tahap penyiapan bahan Muskal dilakukan dengan mempersiapkan teknis, substansi, dan administrasi yang dibutuhkan pada saat pelaksanaan Muskal, dan Lurah bertanggungjawab dalam proses fasilitasi pelaksanaan Muskal tersebut.

Dan berkaitan dengan penyusunan RKP Kalurahan TA 2026 di Balai Kalurahan Wunung Kapanewon Wonosari, telah diadakan Giat Musyawarah Kalurahan jam 09.00 – 11.00 WIB, yang dihadiri oleh kurang lebih 70 orang peserta, dengan keterwakilan perempuan sebanyak 36 orang, terdiri atas Lurah, unsur  Pamong Kalurahan, BPKal, Kelompok Masyarakat, PKK, BUMKal, Karang Taruna, Lembaga PAUD/TK/SD, TPP Desa/ PDTI dan PLD, Difabel, Tokoh adat, Tokoh Agama serta Forkompim Kapanewon Wonosari yaitu dari Koramil/Babinsa, Pejabat Pemerintah Kapanewon; Panewu dengan materi pembahasan;

  • Pencermatan RPJM Reguler Kalurahan TA 2022-2027
  • Penyusunan program prioritas pembangunan untuk RKP Kalurahan Tahun 2026

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Kalurahan menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan akhir dari Muskal dalam rangka penyusunan RKP Kalurahan, berupa draf Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Tahun Anggaran 2026 yang telah diberikan masukan maupun catatan oleh Pemerintah Kapanewon maupun para peserta Muskal, yaitu:

  1. Menyepakati hasil pencermatan RPJMKal berupa DURK untuk RKPKal TA 2026.
  2. Menyepakati secara aklamasi program pembangunan prioritas RKP Kalurahan TA 2026.

Adapun rencana prioritas kegiatan hasil pencermatan RPJM Kalurahan Jatiayu terkait RKP Kalurahan TA 2026 antara lain:

  • Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa  (Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Untuk Lurah maupun Pamong Kalurahan, dll)
  • Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa (Penyelenggaraan PAUD, TK, TPA, Insfrastruktur dll)
  • Bidang Pembinaan Kemasyarakatan (Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Pemerintah dan Lembaga, dll)
  • Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Pelatihan Perempuan, Ketahanan Pangan, UMKM, dll)
  • Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak Desa- selama 12 bulan, dengan rincian;

Sementara itu Lurah Kalurahan Wunung, Sudarto mengatakan Muskal Kalurahan Wunung kali ini untuk melakukan pencermatan RPJMKal untuk penyusunan RKPKal tahun 2026.

"Muskal ini kami lakukan untuk percepatan pembangunan di Kalurahan Wunung, karena kami optimis pembangunan di Kalurahan Wunung tetap berjalan sesuai rencana," tambah Lurah Wunung. (Tri)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar