Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan (LPPKal) Wunung
Operator Pelayanan 03 Juni 2025 21:20:15 WIB
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan (LPPKal) adalah laporan yang dibuat oleh Lurah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan pemerintahan di tingkat kalurahan. LPPKal ini berisi informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di kalurahan.
Elaborasi:
-
LPPKal sebagai Alat Pertanggungjawaban:LPPKal merupakan bukti nyata bahwa Lurah telah menjalankan tugasnya dalam mengelola pemerintahan kalurahan secara efektif dan efisien.Fungsi LPPKal:
- Evaluasi dan Perbaikan: LPPKal dapat digunakan sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintahan kalurahan dan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan dan pengembangan program di masa depan.
- Evaluasi dan Perbaikan: LPPKal dapat digunakan sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintahan kalurahan dan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan dan pengembangan program di masa depan.
-
- Informasi Publik: LPPKal juga berfungsi sebagai alat informasi publik, sehingga masyarakat dapat mengetahui bagaimana pemerintahan kalurahan mengelola berbagai aspek pembangunan dan pelayanan publik.
Dokumen Lampiran : Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan (LPPKal) Wunung
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tradisi Ruwahan (Ngluru Arwah) di Bulan Sya'ban
- Apel Rutin Senen Pagi Pamong Kalurahan Wunung 2 Februari 2026
- Datun Suluh Praja Kalurahan Wunung
- Penjaringan aspirasi masyarakat
- Apel Rutin Senen Pagi Pamong Kalurahan Wunung 26 Januari 2026
- RESES II DPRD DIY JARING ASPIRASI WARGA WUNUNG
- Reses DPRD di Padukuhan Kamal
.jpeg)













