• Profil Desa
    • Sejarah Desa
    • Profil Potensi Desa
  • Pemerintahan Desa
    • Visi dan Misi
    • Pemerintah Desa
  • Lembaga Masyarakat
  • Data Desa
    • Data Wilayah Administratif
    • Data Pendidikan dalam KK
    • Data Pendidikan Ditempuh
    • Data Pekerjaan
    • Data Agama
    • Data Jenis Kelamin
    • Data Golongan Darah
    • Data Kelompok Umur
    • Data Warga Negara
    • Status Perkawinan
    • Data Analisis
  • Kontak

Kalurahan Wunung

Kapanewon Wonosari
Kabupaten Gunungkidul

Kalurahan Wunung, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul

Wunung

  • Desa Wunung, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta 55851
  • |
  • Beranda
  • Berita Desa
    • Berita Daerah
  • Produk Desa
  • Agenda Desa
  • Peraturan Desa
    • Peraturan Desa Tahun 2017
    • Peraturan Desa Tahun 2016
    • Peraturan Desa Tahun 2015
    • Peraturan Desa Tahun 2014
    • Peraturan Desa Tahun 2013
  • Laporan Desa
  • Panduan Layanan Desa
  • Informasi Publik
  • Bencana
    • Bencana Sosial
    • Racun Makanan
    • Pengganggu Utilitas Publik
    • Tempat dan Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

Pemasangan Banner APBKAL TA 2025 dan LPJ Realisasi APBKAL TA 2024 Kalurahan Wunung

Operator Pelayanan 20 Februari 2025 13:34:44 WIB

Wunung- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 - 52 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dalam menjalankan tugas, kewenangan, hak dan kewajibannya, Lurah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan setiap akhir tahun anggaran kepada Bupati. Dasar dari laporan yang diberikan adalah Peraturan Kalurahan tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan. Untuk itu Pemerintah Kalurahan Wunung Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul memasang banner LPJ Realisasi APBKAL TA 2025 ini sebagai wujud transparansi kepada warga masyarakat. Banner ini dipasang didepan Balai Kalurahan Wunung. APBKal TA 2025 berisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurajan Tahun Anggaran 2025 dan LPJ Realisasi APBKal 2025 berisi tentang realisasi anggaran di tahun 2025.

Dengan adanya banner ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat Kalurahan Wunung.

Pemerintah Kalurahan Wunung juga mengharapkan partisipasi dari masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan program pembangunan Kalurahan.

  • share on FB
  • Tweet
  • share on WhatsApp
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Mari Sukseskan !

PORDA DIY
09 s/d 18 September 2025

Galeri Foto

    Surat Kematian Pindah Keluarga

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Arsip Artikel

  • Rembuk Stunting Kalurahan Wunung
  • APEL RUTIN SENEN PAGI
  • WUNUNG TERIMA KKN UIN SUNAN KALIJAGA
  • DAFTAR INFORMASI PUBLIK DESA KALURAHAN WUNUNG
  • PERATURAN KALURAHAN WUNUNG KAPANEWON WONOSARI TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK KALURAHAN WUNUNG
  • Daftar Peraturan Kalurahan Wunung Tahun 2025
  • Pembekalan bagi Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DB

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License