Pengukuhan Jaga Warga Kalurahan Wunung dan Wareng oleh Bupati di Lapangan Teguhan
Operator Pelayanan 18 April 2024 09:51:06 WIB
Wunung- Pada hari ini Kamis tanggal 18 Bulan April Tahun 2024 Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengukuhkan kelompok jaga warga di 2 Kalurahan sekaligus yang terdiri dari Kalurahan Wunung 81 orang dan Kalurahan Wareng 150 orang. Pengukuhan ini merupakan realisasi dari Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Jaga Warga.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan, jaga warga diharapkan bukan sekedar formalitas sebagai realisasi Pergub DIY. Namun para pengurus jaga warga dapat mengaplikasikannya dengan menumbuhkan nilai luhur yang ada di masyarakat dan mengoptimalkan pranata sosial.
“Komunikasi yang baik dengan aparat kalurahan dan menjaga keamanan di masing- masing wilayahnya salah satu tugas jaga warga,” kata Bupati dalam pengukuhan di Lapangan Teguhan Kalurahan Wunung.
Bupati juga mengatakan, dengan berkembangnya pariwisata di Gunungkidul sangat rentan terhadap terjadinya gesekan antara kelompok, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, kejahatan jalanan maupun tindak pidana lain.
“Jangan sampai diwilayah Gunungkidul yang kita cintai ini terjadi konfik sosial. Kelompok jaga warga harus dapat terus menumbuhkan kebersamaan dan gotong royong antar warga,” paparnya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rembuk Stunting Kalurahan Wunung
- APEL RUTIN SENEN PAGI
- WUNUNG TERIMA KKN UIN SUNAN KALIJAGA
- DAFTAR INFORMASI PUBLIK DESA KALURAHAN WUNUNG
- PERATURAN KALURAHAN WUNUNG KAPANEWON WONOSARI TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK KALURAHAN WUNUNG
- Daftar Peraturan Kalurahan Wunung Tahun 2025
- Pembekalan bagi Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DB