Pengukuhan Jaga Warga Kalurahan Wunung dan Wareng oleh Bupati di Lapangan Teguhan

Operator Pelayanan 18 April 2024 09:51:06 WIB

Wunung- Pada hari ini Kamis tanggal 18 Bulan April Tahun 2024 Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengukuhkan kelompok jaga warga di 2 Kalurahan sekaligus yang terdiri dari Kalurahan Wunung 81 orang dan Kalurahan Wareng 150 orang. Pengukuhan ini merupakan realisasi dari Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Jaga Warga.

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan, jaga warga diharapkan bukan sekedar formalitas sebagai realisasi Pergub DIY. Namun para pengurus jaga warga dapat mengaplikasikannya dengan menumbuhkan nilai luhur yang ada di masyarakat dan mengoptimalkan pranata sosial.

“Komunikasi yang baik dengan aparat kalurahan dan menjaga keamanan di masing- masing wilayahnya salah satu tugas jaga warga,” kata Bupati dalam pengukuhan di Lapangan Teguhan Kalurahan Wunung.

Bupati juga mengatakan, dengan berkembangnya pariwisata di Gunungkidul sangat rentan terhadap terjadinya gesekan antara kelompok, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, kejahatan jalanan maupun tindak pidana lain.

“Jangan sampai diwilayah Gunungkidul yang kita cintai ini terjadi konfik sosial. Kelompok jaga warga harus dapat terus menumbuhkan kebersamaan dan gotong royong antar warga,” paparnya.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar