Depag Serahkan Sertifikat Halal
Operator Pelayanan 26 Januari 2024 14:00:18 WIB
Wunung - Dengan akan diterapkannya kewajiban sertifikasi halal untuk tiga jenis produk, salah satunya makan dan minuman pada 17 Oktober 2024 sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Depag Gunungkidul melalui KUA Wonosari gencar melakukan sosialisasi, baik melalui majelis taklim, pertemuan formal maupun langsung ke pelaku usaha sejumlah 24 orang.
Sejumlah pelaku usaha kecil dan mikro di Wunung pada Jum'at (26/1/2024) menerima sertifikat halal atas sejumlah produk olahan makanan dan minuman melalui program Sehati (Sertifikat Halal Gratis) yang diserahkan Panewu Wonosari Muh. Setyawan Indriyanto SH. M.Si. pada Pengajian Bersama Instansi, Lembaga dan Kalurahan se-Kapanewon Wonosari putaran 64.
Program ini disambut hangat para pelaku usaha yang dibantu para Pendamping Produk Halal (PPH) KUA Wonosari. Beredarnya makanan dan minuman yang bersertifikat halal akan memberikan rasa aman, nyaman dan kepastian bagi konsumen. (min)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- KELURAHAN WUNUNG MENYELENGGARAKAN SENAM PROGRAM GERMAS
- GERMAS KALURAHAN WUNUNG
- Pemerintah Kalurahan Wunung Salurkan Beras Bantuan CBP ke 649 KPM
- PENGUKUHAN KIM (KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT) SE_KAPANEWON WONOSARI OLEH BUPATI GUNUNGKIDUL
- Sarasehan Si Bakul Dinas Koperasi dan UMKM DIY di Kalurahan Wunung
- Kalurahan Wunung Bagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Bulan April
- Syawalan dan Pertemuan Rutin PPKBD Wunung