Depag Serahkan Sertifikat Halal
Operator Pelayanan 26 Januari 2024 14:00:18 WIB
Wunung - Dengan akan diterapkannya kewajiban sertifikasi halal untuk tiga jenis produk, salah satunya makan dan minuman pada 17 Oktober 2024 sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Depag Gunungkidul melalui KUA Wonosari gencar melakukan sosialisasi, baik melalui majelis taklim, pertemuan formal maupun langsung ke pelaku usaha sejumlah 24 orang.
Sejumlah pelaku usaha kecil dan mikro di Wunung pada Jum'at (26/1/2024) menerima sertifikat halal atas sejumlah produk olahan makanan dan minuman melalui program Sehati (Sertifikat Halal Gratis) yang diserahkan Panewu Wonosari Muh. Setyawan Indriyanto SH. M.Si. pada Pengajian Bersama Instansi, Lembaga dan Kalurahan se-Kapanewon Wonosari putaran 64.
Program ini disambut hangat para pelaku usaha yang dibantu para Pendamping Produk Halal (PPH) KUA Wonosari. Beredarnya makanan dan minuman yang bersertifikat halal akan memberikan rasa aman, nyaman dan kepastian bagi konsumen. (min)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Kodim Giatkan Program Penghijauan di Wilayah Wunung
- Penyaluran CPP Untuk Bantuan Pangan Beras Wunung Tahun 2024 di Kalurahan Wunung
- Pemerintah Kalurahan Wunung Menyelenggarakan Pelatihan Untuk Petani Milenial
- Penyaluran Program Ketahanan Pangan Kalurahan Wunung Berupa Pembagian Bibit Jagung Hibrida
- Imunisasi Japanese Encephalitis Kalurahan Wunung
- Musyawarah Pembentukan Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Kalurahan Wunung
- Pengajian Ahad Pagi PRA Wunung, Hadirkan Ustadz Sugiyarto