MUSYAWARAH KALURAHAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI

Mutmainah 02 Februari 2023 11:28:26 WIB

Musyawarah Kalurahan bersama BAMUSKAL diadakan hari ini untuk membahas KPM Bantuan Langsung Tunai Tahun Anggaran 2023. Melalui Muskal ini, telah diputuskan jumlah KPM BLT sesuai dengan aturan dari Peraturan Menteri Keuangan. Untuk penentuan jumlah KPM BLT harus mengikuti aturan minimal 10% dan maksimal 25% dari anggaran Dana Desa. Kalurahan Wunung telah memutuskan sebanyak 39 KPM atau 12,7 % dari anggaran Dana Desa. KPM tersebut berasal dari 5 Padukuhan yang telah dicermati dan kemudian disepakati dalam Musyawarah Kalurahan hari ini.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar