SOSIALISASI PENATAAN RUANG OLEH DPTR KABUPATEN GUNUNGKIDUL DI KALURAHAN WUNUNG

Agung Kurniawan 10 Agustus 2026 12:35:32 WIB

WUNUNG- Pada hari ini Senin 10 Agustus 2026 bertempat di Balai Kalurahan Wunung Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penataan Ruang. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk pamong kalurahan, perwakilan Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMKal), Karang Taruna, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta perwakilan desa wisata.

Kegiatan ini dihadiri oleh tiga narasumber yang memberikan pemaparan mengenai berbagai aspek penting dalam penataan ruang. Materi pertama disampaikan oleh DPRD Kabupaten Gunungkidul Komisi A Widiyanto, yang menyoroti pentingnya pengawasan dalam pemanfaatan lahan agar sesuai dengan peraturan yang berlaku serta menghindari konflik pertanahan di masa mendatang.

Materi kedua  disampaikan Ibu Yuni Hartini, S.P, MSi selaku Sekretaris DPTR Kabupaten Gunungkidul mengenai  "Tukar Menukar Tanah Kalurahan", yang menjelaskan prosedur dan regulasi dalam proses tukar menukar tanah kalurahan, termasuk aspek legalitas serta manfaat yang dapat diperoleh oleh pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan aset tanah desa.

Materi terakhir yang disampaikan oleh Bapak Suyanto, M.Ec,Dev. selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Pengawasan Pertanahan Bidang Pengendalian dan Pengawasan Tata Ruang tentang "Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Gunungkidul", yang memberikan gambaran mengenai rencana jangka panjang tata ruang di wilayah Gunungkidul. Hal ini bertujuan agar masyarakat dan pemangku kepentingan di Kalurahan Pulutan dapat memahami arah pembangunan wilayah serta peran mereka dalam mendukung rencana tersebut.

Sosialisasi ini berlangsung dengan interaksi aktif antara peserta dan narasumber, di mana berbagai pertanyaan dan diskusi berkembang seputar implementasi tata ruang di tingkat kalurahan. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat Kalurahan Wunung dapat lebih memahami pentingnya penataan ruang dan turut berperan dalam pembangunan yang tertata dan berkelanjutan di wilayahnya.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan Kalurahan Wunung dapat semakin berkembang dengan tetap memperhatikan aspek tata ruang yang sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial