MUSRENBANG RKP KALURAHAN WUNUNG TAHUN ANGGARAN 2024

Operator Pelayanan 19 September 2023 14:10:05 WIB

WUNUNG-Perencanaan pembangunan kalurahan sebenarnya sudah menjadi agenda rutin yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Kalurahan setiap tahunnya yang disusun secara berjangka. Perencanaan pembangunan kalurahan merupakan proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kalurahan dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) dan unsur masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya kalurahan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan kalurahan yang berkelanjutan. Musrenbang Kalurahan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) kalurahan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Kalurahan (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Kalurahan dilaksanakan tiap tahun sekali dengan mengacu pada RPJM Kalurahan. Setiap desa/kalurahan diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 6 tahunan yaitu RPJM Kalurahan dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Kalurahan. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah kalurahan, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan kalurahan, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar kalurahan.

Dan berkaitan dengan penyusunan RKP Kalurahan TA 2024 di Balai Kalurahan Wunung Kapanewon Wonosari, telah diadakan Musrenbang Kalurahan pada Hari Senin, 18 September 2023, jam 09.00 WIB, yang dihadiri oleh kurang lebih 44 orang peserta, dengan keterwakilan perempuan sebanyak 19 orang, terdiri atas Lurah, unsur  Pamong Kalurahan, Dukuh, Ketua RT/RW, BPKal, LPMK, PAUD, Kelompok Masyarakat, TPP Desa/PLD, BPP, UPT Puskesmas, Poskeswan, Babinsa, dan Babinkamtibmas, serta Pejabat Pemerintah Kapanewon, yang diwakili oleh Kepala Jawatan Kemakmuran, dengan materi pembahasan yaitu; (1)Pencermatan Pagu Indikatif Kalurahan, (2)Pencermatan Rancangan RKP Kalurahan Tahun 2024, (3)Pencermatan Daftar Usulan RKP/DURKP Kalurahan dan DANAIS TA 2025.

Pada kesempatan yang sama, Lurah Wunung, Sudarto dalam sambutannya kembali mengingatkan warganya, untuk tetap menjaga kebersihan dan kesehatan dimanapun berada agar dapat terhidar dari acnaman penyakit menular tidak lupa keamanan dan ketertiban masyarakat juga harus dijaga sekaligus meningkatkan kewaspadaan terkait segala bentuk kejahatan yang makin merambah sampai Kalurahan, untuk itu perlu adanya giat siskamling. 

Kemudian dalam paparan Rancangan RKPKal yang diwakili oleh Pangripta, Tri Wurianto, ST, disampaikan beberapa program prioritas dari 5 bidang yang ada, diantaranya pendataan keluarga miskin, penyelenggaraan pendidikan dan kesehatan masyarakat, peningkatan kapasitas perangkat desa, pembangunan sumber air bersih kalurahan, pemberdayaan Kelompok Tani dan Ternak melalui pelatihan maupun pengadaan peralatan pendukungnya, serta Bansos BLT DD, dengan total anggaran sebesar 2,1 M.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi melalui Sidang Kelompok maupun masukan dari Pemerintah Kapanewon Wunung, selanjutnya seluruh peserta Musrenbang Kalurahan secara aklamasi menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan akhir dalam rangka penyusunan RKP Kalurahan, dan dituangkan dalam Berita Acara Penyusunan Rancangan RKP Kalurahan Tahun 2024, yaitu Daftar Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Tahun Anggaran 2024,  Daftar Usulan RKP Kalurahan Tahun 2025 dan Danais 2026, serta Pagu Indikatif Kalurahan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar